Kehamilan Tidak Diinginkan
Kehamilan tidak diinginkan cukup erat kaitannya dengan problema pacaran yang gak sehat. Entah karena adanya pemaksaan untuk berhubungan seksual, kurangnya pengetahuan menyeluruh tentang proses terjadinya kehamilan serta metode pencegahan kehamilan, ketidaktahuan akan informasi terkait kesehatan reproduksi, sampai pacar yang melakukan bujuk rayu kemudian tak bertanggung jawab, semuanya bisa bermuara pada kehamilan tidak diinginkan. Saat ini, banyak pihak merasa hal tersebut adalah suatu aib yang tabu untuk dibicarakan. Parahnya, ketakutan ini yang membuat permasalahan justru semakin berlarut-larut bagi korbannya. Mulai dari berbohong pada keluarga, malah mendapat kekerasan berulang dari pacar, sampai melakukan aborsi ilegal yang membahayakan nyawa.
Sebenarnya, apa yang bisa dilakukan jika kamu atau orang terdekatmu mengalami kehamilan tidak diinginkan?
1. Bercerita Pada Orang Yang dipercaya
Bagaimana pun juga, kamu membutuhkan dukungan orang terdekat untuk menjalani ini. Apa pun keputusan yang kamu pilih, akan terasa lebih ringan jika mendapat dukungan orang yang kamu percaya. Pun jika kamu masih ragu untuk mengatakan yang sesungguhnya pada orang lain, kamu bisa menyampaikan pertanyaan pada laman AskNona di sini.
2. Bantuan Profesional
Jika kamu merasa mengalami kekerasan dalam kejadian ini, misalnya mengalami pemerkosaan, dijanjikan pertanggungjawaban namun pacarmu malah pergi, diancam atau dijadikan objek kekerasan karena kehamilan ini, kamu berhak loh mengakses layanan hukum, psikologis, hingga medis. Ada banyak lembaga bantuan hukum, psikologis, hingga layanan medis yang bisa mengakomodir kebutuhanmu untuk mengakses keadilan. Informasi lembaga layanan bisa dilihat di sini.
Sebenarnya, apa yang bisa dilakukan jika kamu atau orang terdekatmu mengalami kehamilan tidak diinginkan?
1. Bercerita Pada Orang Yang dipercaya
Bagaimana pun juga, kamu membutuhkan dukungan orang terdekat untuk menjalani ini. Apa pun keputusan yang kamu pilih, akan terasa lebih ringan jika mendapat dukungan orang yang kamu percaya. Pun jika kamu masih ragu untuk mengatakan yang sesungguhnya pada orang lain, kamu bisa menyampaikan pertanyaan pada laman AskNona di sini.
2. Bantuan Profesional
Jika kamu merasa mengalami kekerasan dalam kejadian ini, misalnya mengalami pemerkosaan, dijanjikan pertanggungjawaban namun pacarmu malah pergi, diancam atau dijadikan objek kekerasan karena kehamilan ini, kamu berhak loh mengakses layanan hukum, psikologis, hingga medis. Ada banyak lembaga bantuan hukum, psikologis, hingga layanan medis yang bisa mengakomodir kebutuhanmu untuk mengakses keadilan. Informasi lembaga layanan bisa dilihat di sini.
3. Berbagai Pilihan
Akan selalu ada pergolakan bagi perempuan yang berada dalam kondisi ini. Mempertahankan kehamilan atau tidak, merawat anak yang lahir atau tidak, semuanya tentu membutuhkan pertimbangan yang baik. Mengakses informasi yang komprehensif terkait hal ini sangatlah dibutuhkan. Mengakses layanan konseling pun bisa jadi salah satu pilihan sebelum mengambil pertimbangan penting ini.
Menurut pendamping hukum yang HelpNona wawancarai, di Indonesia sudah ada Undang-Undang yang mengatur tentang aborsi dan kesehatan reproduksi perempuan. Jika aborsi ingin dilakukan secara paksa pada korban, maka ada baiknya korban tidak melakukannya dan segera laporkan pelaku ke pihak yang berwajib agar pelaku dapat dihukum dengan tindak pidana merencanakan suatu tindak pidana dengan penerapan KUHP dan UU Kesehatan.
Menurut HelpNona Expert Ummi Habsyah SH, jalan yang dapat ditempuh oleh korban dengan adanya kehamilan di luar perkawinan baik akibat dari tindak kekerasan mau pun ingkat janji kawin oleh pacar, adalah dengan cara melakukan tes DNA. Tujuannya tentu untuk pembuktian dengan mengajukan gugatan perdata yang disebut dengan gugatan wanprestasi/ingkar janji kawin, dengan tuntutan kepada pelaku untuk bertanggungjawab sepenuhnya atas keperluan anak sejak dari kandungan sampai anak dewasa dan mendapatkan pengakuan identitas dari pelaku sebagai ayah biologisnya.
Tidak mudah bagi korban untuk menerima kehamilan, karena ada rasa takut kepada orang tua, keluarga maupun rasa trauma yang dialami korban dari beberapa kasus yang mengalami tindak kekerasan seksual/perkosaan oleh pacar. Masih menurut HelpNona Expert Ummi Habsyah S.H, korban membutuhkan konseling psikologis dan pendampingan secara penuh sampai pulih.
4. Pada Akhirnya, Keputusan Ada Di Tanganmu
Ya, pada akhirnya kamu lah yang menjalani pilihan ini. Orang-orang mungkin akan memaksamu melakukan hal yang mereka anggap baik. Tapi kamu perlu mempertimbangkan apa yang menurutmu paling baik. it’s your body and you will have to live with all your choices and consequences for the rest of your life.
Tubuhmu adalah otoritasmu. Betul ‘kan?
Akan selalu ada pergolakan bagi perempuan yang berada dalam kondisi ini. Mempertahankan kehamilan atau tidak, merawat anak yang lahir atau tidak, semuanya tentu membutuhkan pertimbangan yang baik. Mengakses informasi yang komprehensif terkait hal ini sangatlah dibutuhkan. Mengakses layanan konseling pun bisa jadi salah satu pilihan sebelum mengambil pertimbangan penting ini.
Menurut pendamping hukum yang HelpNona wawancarai, di Indonesia sudah ada Undang-Undang yang mengatur tentang aborsi dan kesehatan reproduksi perempuan. Jika aborsi ingin dilakukan secara paksa pada korban, maka ada baiknya korban tidak melakukannya dan segera laporkan pelaku ke pihak yang berwajib agar pelaku dapat dihukum dengan tindak pidana merencanakan suatu tindak pidana dengan penerapan KUHP dan UU Kesehatan.
Menurut HelpNona Expert Ummi Habsyah SH, jalan yang dapat ditempuh oleh korban dengan adanya kehamilan di luar perkawinan baik akibat dari tindak kekerasan mau pun ingkat janji kawin oleh pacar, adalah dengan cara melakukan tes DNA. Tujuannya tentu untuk pembuktian dengan mengajukan gugatan perdata yang disebut dengan gugatan wanprestasi/ingkar janji kawin, dengan tuntutan kepada pelaku untuk bertanggungjawab sepenuhnya atas keperluan anak sejak dari kandungan sampai anak dewasa dan mendapatkan pengakuan identitas dari pelaku sebagai ayah biologisnya.
Tidak mudah bagi korban untuk menerima kehamilan, karena ada rasa takut kepada orang tua, keluarga maupun rasa trauma yang dialami korban dari beberapa kasus yang mengalami tindak kekerasan seksual/perkosaan oleh pacar. Masih menurut HelpNona Expert Ummi Habsyah S.H, korban membutuhkan konseling psikologis dan pendampingan secara penuh sampai pulih.
4. Pada Akhirnya, Keputusan Ada Di Tanganmu
Ya, pada akhirnya kamu lah yang menjalani pilihan ini. Orang-orang mungkin akan memaksamu melakukan hal yang mereka anggap baik. Tapi kamu perlu mempertimbangkan apa yang menurutmu paling baik. it’s your body and you will have to live with all your choices and consequences for the rest of your life.
Tubuhmu adalah otoritasmu. Betul ‘kan?
Narasumber:
Ummi Habsyah S.H
Ummi Habsyah S.H